Minggu, 12 Juni 2011

Rp 258 M Asset Tator Diserahkan Ke Torut

kabar toraja - Pembentukan Toraja Utara (Torut) yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Tana Toraja membawa konsekwensi tersendiri terhadap kabupaten induk.
Aset yang sebelumnya milik Pemkab Tator dan dikuasai oleh Torut segera diserahkan ke kabupaten pemekaran.

Ada beberapa aset Tana Toraja yang berada di Torut saat ini. Diantaranya tanah, gedung, bangunan, jalan, irigasi dan jaringan serta aset lainnya. Jika dikalkulasi secara kesulurahan, total nilainya mencapai angka Rp 258.118.776.894.


Jumlah itu diperoleh setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel melakukan audit. Rencananya penyerahan aset akan dilakukan pekan depan.
''Penyerahan aset tahap pertama ke Torut berupa benda tidak bergerak. Ini perlu legalitas dan persetujuan dewan, karena nilainya cukup besar,'' kata Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Tator, Mayer Dengen, Kamis (3/3).

Menurut Mayer, draf aset tidak bergerak yang akan dialihkan ke Torut sudah diserahkan ke DPRD untuk mendapat persetujuan. Diantaranya tanah sebanyak 214 persil senilai Rp 105.741.213.035. Sementara gedung bangunan, jalan, irigasi dan jaringan terdiri dari jalan dan jembatan Rp 79.580.485.995, serta instalasi jaringan air irigasi Rp 15.962.221.807.

Selain itu, ada 105.324 buku perpustakaan senilai Rp 2.213.086.250, barang bercorak kesenian dan kebudayaan Rp 445.638.000, serta hewan ternak dan tumbuhan senilai Rp 49.000.000.
Ketua DPRD Tator, Welem Sambolangi yang dikonfirmasi, mengaku sudah menerima draf aset tidak bergerak yang akan diserahkan ke Torut. Draf tersebut telah dibagikan kepada semua fraksi untuk dipelajari, dan selanjutnya dibahas untuk mendapatkan persetujuan.

''Paripurna pembahasan aset yang akan diserahkan ke Torut dijadwalkan Senin (7/3). Mudah-mudahan bisa cepat selesai sesuai harapan,'' kata Welem.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Torut, Lewaran Rantela'bi mengatakan, penyerahan aset tidak bergerak tersebut merupakan bentuk perhatian kabupaten induk terhadap daerah pemekaran.
''Kami memberi apresiasi terhadap itikat baik tersebut. Apalagi Toraja Utara sebagai kabupaten baru masih perlu dibina oleh Tana Toraja sebagai kabupaten induk,'' jelas Lewaran.

KTC01, (Papa Eva)

0 komentar:

Entri Populer

Apakah Yang Harus Di Lakukan Oleh <br>Bupati baru Terpilih Toraja Utara

Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut

Mengenai Saya

Foto saya
Rantepao, Sulsel, Indonesia
Sebagai persembahan kami dari anak-anak muda yang setiap harinya 'bergelut dalam "dunia rimba" belantara jurnalistik yang tidak bisa hanya duduk manis dan mengkritik saja tanpa berbuat apapun, maka dengan ini kami persembahkan "secuil' sumbangsih kami untuk sedikit berbuat mendorong majunya daerah Toraja melalui Portal berita kabar toraja yang beralamat di www.kabar-toraja.com. Kami ingin menjadi media alternatif yang ikut dalam proses menumbuhkembangkan kebangsaan Indonesia di tengah-tengah masyarakat terkhusus Tana Toraja. Oleh karena itu, kabartoraja.com memiliki fokus pada penyediaan informasi dan pembukaan ruang diskusi bagi gagasan-gagasan yang akan mendorong terjadinya perkembangan daerah, khususnya pada sektor pariwisata-kesenian dan kerajinan masyarakat yang sedari dulu menjadi primadona Tana Toraja secara umum. Kami juga menampilkan informasi sesuai dengan standar jurnalisme yang baku dan profesional. Prinsip-prinsip jurnalisme akan menjadi nadi yang mengaliri setiap pemberitaan yang kami sajikan. Akhir kata, Misa' Kada Dipotuo Pantan Kada di pomate, Majulah Negeriku, Majulah Torajaku, 100% Sejahterahlah Sang Toraya.